
A – Z Tentang Penyusunan Buku Petunjuk Praktis Perpajakan dan Manajemen Perpajakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Undip
Segala hal yang berkaitan dengan perpajakan pada suatu instansi pemerintahan harus dapat dikelola dengan efektif, efisien, dan ekonomis. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan dan/atau meminimalkan beban pajak yang bisa dicapai namun tidak hanya dengan melakukan suatu perencanaan yang matang, tetapi juga perlu memperhatikan beberapa tahap antara lain pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang baik dan terkendali.
Sejalan dengan perubahan Universitas Diponegoro dari PTN-PKBLU menjadi Universitas Diponegoro PTN-Badan Hukum yang memiliki karakteristik khusus dalam pengelolaan keuangan, maka Universitas Diponegoro sebagai Badan Hukum memiliki kewenangan secara autonom dalam pengelolaaan keuangan perguruan tinggi. Pengelolaan keuangan Universitas Diponegoro sebagai PTN-Badan Hukum tidak hanya pada sistem perencanaan, pembayaran dan evaluasi, tapi juga pengelolaan terhadap pajak yang timbul dari sebuah transaksi keuangan.
Pengelolaan pajak Universitas Diponegoro sebagai PTN-Badan Hukum merupakan permasalahan tersendiri karena jumlah sumber daya dan karakteristik transaksi yang beraneka ragam dengan obyek pajak yang cukup luas. Untuk itu Universitas Diponegoro dalam pengelolaan perpajakan membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Melalui Pelatihan Perpajakan dengan Topik Review Penyusunan Buku Petunjuk Praktis Perpajakan dan Manajemen Perpajakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) Undip yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Undip, para peserta pelatihan dapat memperoleh pengetahuan dan skill dalam bidang perpajakan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2020 secara daring dengan narasumber Dr. Prianto Budi Saptono, Ak., CA., MBA dari PT Pratama Indomitra Konsultan.