Usulan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Dosen Tahun 2023 – 2024
Sehubungan dengan penetapan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, maka terdapat perubahan IKU Nomor 4 terkait kualifikasi Dosen Pengajar. Salah satu kualifikasi Dosen Pengajar yang dimaksud pada IKU Nomor 4 adalah dosen yang memiliki sertifikat kompetensi dengan kriteria lembaga sebagai berikut:
- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) nasional dengan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) aktif yang dapat diakses melalui https://bnsp.go.id/lsp.php ; dan
- Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dapat diakses melalui https://banper.binsuslat.kemdikbud.go.id/ujk/home/lsk
Dalam rangka memenuhi target IKU tersebut, Universitas Diponegoro melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) membuka kesempatan bagi setiap fakultas/sekolah untuk mengajukan pendaftaran usulan pendanaan pelatihan sertifikasi kompetensi bagi dosen tetap (PNS dan PU Non ASN) tahun 2023 – 2024. Mohon pendaftaran pelatihan diusulkan melalui fakultas/sekolah masing-masing dan usulan kami terima paling lambat tanggal 6 Oktober 2023. Usulan mohon dikirimkan dalam bentuk hardcopy ditujukan kepada Wakil Rektor Sumberdaya dengan tembusan Kepala BPSDM dan softcopy diisi melalui tautan . Proposal yang diajukan adalah proposal per kegiatan pelatihan.
Lampiran:
- Surat Permohonan Usulan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Dosen Tahun 2023-2024
- Form Rekapitulasi Daftar Usulan Pendanaan Pelatihan Sertifikasi Dosen 2023-2024
- Revisi 02_Panduan Pengajuan Bantuan Biaya Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Dosen_BPSDM
- Template Pengajuan Bantuan Biaya Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Dosen_BPSDM (docx)