Dalam rangka pencapaian (IKU) 4 PTNBH Presentase dosen yang memiliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri, dengan ini Universitas Diponegoro membuka kesempatan bagi dosen fakultas/sekolah/LPSDKU untuk mengajukan pendaftaran usulan dosen pendanaan pelatihan sertifikasi kompetensi bagi dosen Undip Tahun Anggaran 2024. Adapun ruang lingkup dan kriteria program pendanaan ini adalah sebagai berikut:
- Dosen telah memiliki NIDN;
- Judul pelatihan yang akan diajukan berhubungan langsung dengan tugas jabatanya sebagai dosen dan/atau kebutuhan untuk pengembangan program studi;
- Diutamakan bagi dosen yang belum pernah/memiliki sertifikasi kompetensi Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan/atau masa berlaku sertifikasi kompetensi telah habis (mekanisme sertifikat ulang) dengan kriteria Sertifikasi kompetensi/profesi:- Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) daftar LSK yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dapat diakses melalui https://banper.binsuslat.kemdikbud.go.id/uik/home/lsk
- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) daftar LSP yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi yang terdaftar di situs Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) aktif yang dapat diakses melalui https://bnsp.go.id/lsp.php ; dan
- Lembaga atau asosiasi profesi yang berbadan hukum atau sertifikasi internasional yang mendapatkan pengakuan internasional.
Pendaftaran pelatihan diusulkan melalui fakultas/sekolah masing-masing paling lambat tanggal 28 Maret 2024. Usulan mohon dikirimkan dalam bentuk hardcopy ditujukan kepada Wakil Rektor Sumberdaya dengan tembusan Kepala BPSDM dan softcopy diisi melalui tautan https://bit.lv/UsulanSertifikasiDosen
Lampiran: